Terima Upah Tidak Sesuai Ketetapan, Ratusan Buruh Lipat Datangi Rumah Koordinator

Terima Upah Tidak Sesuai Ketetapan, Ratusan Buruh Lipat Datangi Rumah Koordinator
Ratusan tenaga pelipat surat suara Kabupaten Malang datangi rumah koordinator pekerja lipat (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Ratusan pekerja lipat surat suara Pemilu 2024 gruduk rumah koordintor buruh di Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (20/1/2024). Hal tersebut dilakukan karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan ketetapan yang diberlakukan oleh KPU Kabupaten Malang,

Salah satu tenaga lipat, Hendro Simanjuntak mengatakan, merasa dirugikan dengan upah yang tidak sesuai. Sehingga dirnya dengan ratusan buruh lainya mendatangai kediaman koordinator yang memperkerjakan tenaga pelipat itu.

Bacaan Lainnya

“Kita disini bareng teman-teman keberatan, karena kan kita tahu sendiri informasi tidak kekurangan kita,” seru Hendro, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Baca juga: KPU Kota Batu Prihatin Banyak Surat Suara Rusak

Hendro menerangkan, berdasarkan informasi yang dia dapat,upah jasa lipat surat suara ini dibayar perlembar. Namun dirinya dan para pelipat lainya menerima upah dari kerjanya dibayar per karton yang nilainya jauh dari ketetapan.

Dirinya menerangkan, satu kotak surat suara DPRD dihargai Rp50 ribu, DPD Rp40 ribu, DPR RI Rp60 ribu, Presiden Rp110 ribu dan DPR Provinsi Rp50 ribu. Sedangkan ketentuan yang mereka tahu kisaran untuk surat suara DPD, DPRD, DPR RI seharga Rp300.

Baca juga: Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Malang Meminta Pengganti

“Rp300 harusnya perlembar, terus kita lihat di Jombang di apa kita lihat berarti Rp200 kita ambil tengahnya Rp220. Kalau Rp220 kali 500lembar,” tuturnya.

Hendro mengaku, kesepakatan nilai upah ini tergolong alot. Dimana pihak koordinator melakukan penawaran. Hingga akhirnya disetujui dari semua pihak jika upah pelipatan suar suara DPRD, DPR RI dan DPR Provinsi senilai Rp90 ribu. Sedangkan surat suara presiden Rp130 dan DPD Rp70 ribu.

Pos terkait