Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, tengah mengawasi proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilu 2024. KPU Kota Batu telah menemukan sebanyak 547 surat suara yang cacat.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan, dirinya prihatin dengan temuan surat suara rusak ini. Diketahui sebanyak 547 surat suara cacat karena robek, hasil cetakan pudar, kusut dan terdapat bercak tinta. Setelah dihitung, surat suara rusak pada Dapil 1 sebanyak 134, Dapil 2 sebanyak 38, Dapil 3 sebanyak 68, Dapil 4 sebanyak 123, dan provinsi sebanyak 184.
“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Langkah-langkah akan diambil untuk mengganti surat suara yang rusak agar pemilihan umum berjalan dengan baik,” serunya.
Heru menyebutkan, usai ditemukan surat suara cacat tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu untuk mengetahui apakah masih ada kerusakan lain atau tidak. Selanjutnya, KPU Batu akan segera melaporkan jumlah kerusakan kepada KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI untuk meminta penggantian.
Baca juga: Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Malang Meminta Pengganti
“Kami berharap dapat menyelesaikan perbaikan dan distribusi surat suara yang baru tepat waktu sehingga tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemilihan umum,” ungkapnya.
Surat suara yang rusak nantinya akan dimusnahkan secara bersama dengan Bawaslu dan kepolisian sebelum hari pencoblosan. Hingga kini, sudah ada 346 kardus surat suara telah tiba di gudang KPU Kota Batu, diantaranya berisi 172.057 surat suara untuk DPRD Batu. Bila ditotal, ada sebanyak 840.285 surat suara untuk Capres, Cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD. (dik/mzm)