Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Malang Meminta Pengganti

Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Kabupaten Malang Meminta Pengganti
Proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Malang. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Ratusan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) rusak, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, meminta pihak jasa cetak surat suara untuk menggantinya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, kerusakan terjadi pada surat suara calon DPRD Kabupaten, sebanyak 450 surat suara. Dimana lembaran-lembaran surat suara tersebut ditemukan kerusakan setelah proses sortir lipat.

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPU Targetkan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Rampung Dalam Satu Bulan

“Kemudian sebanyak 54 surat suara DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak,” seru Mahardika ketika dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Meskipun terdapat ratusan surat suara yang rusak, hal tersebut tidak berpengaruh kepada proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang tersebut. Mahardika membeberkan, diprediksi kegiatan itu bakal rampung pada, 20 Januari 2024 mendatang.

“Target akan selesai tanggal 20 Januari,” beber pria berkacamata tersebut.

Baca juga: 2.957 Peserta PPS Jalani Tes Tulis di 11 Titik di Kabupaten Malang

Dika membeberkan, dalam proses pelipat dan penyortiran surat-surat sa5ara tersebut, KPU Kabupaten Malang telah mengarahkan 200 orang jasa lipat yang memiliki waktu kerja secara shift.

Secara terpisah, salah satu pekerja sortir dan lipat, Titik Suhartini (45) warga Jakarta Timur mengatakan, dalam mengerjakan pekerjaan melipat ini, dirinya mengaku tidak ada kendala apapun. Bahkan, dalam setengah hari saja, dirinya mengaku bisa melipat 10 kardus.

“Dalam setengah hari kemarin saya bisa melipat 10 dus,” kata Titik. (wul/ono)

Pos terkait