Terima Upah Tidak Sesuai Ketetapan, Ratusan Buruh Lipat Datangi Rumah Koordinator

Terima Upah Tidak Sesuai Ketetapan, Ratusan Buruh Lipat Datangi Rumah Koordinator
Ratusan tenaga pelipat surat suara Kabupaten Malang datangi rumah koordinator pekerja lipat (foto: wul)

Hendro mengaku, nilai kesepakan itu dirasa sangat berat namun para buruh sudah lelah juga dengan permasalahan yang terjadi. Dan nilanya dirasa jauh dari ketentuan dan tidak adil.

“Sebenarnya capek, kalau dibilang adil enggak. Jauh banget (nilainya) , uhhh capek mbandinginya,” ungkapnya dengan kecewa.

Bacaan Lainnya

Hendro menyebut, hingga saat ini pihak koordinator masih belum bisa mengatakan berapa upah perlembarnya seperti yang ditentukan dari KPU.

Baca juga: KPU Targetkan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Rampung Dalam Satu Bulan

“Sampai sekarang dan dia gak berani jawab itu perlembarnya berapa dan dia cuma bilang perkotaknya,” bebernya.

Dirinya juga membeberkan, sebelum dirinya dan para pekerja lainya berkerja bersama koordinator tidak ada suart perjanjian kerja. Dan tidak dijelaskan berapa upah yang mereka dapat.

“Gak ada (surat perjanjian kerja), nah itu tadi kan saya sama teman-teman sana nuntut dia bilang gini ‘sampean ada perjanjian gak, sebelum kerja disini sama bapak ini’. Saya bilang ‘sampean jebak, saya kalau tanya perjanjian kerja, itu pertanyaan sampean itu menjebak saya gitu. Saya tanya aja berapa gajinya satu kotak kalian gak jawab’ saya bilang gitu,” ungakapnya.

Sementara itu, Koordinator pekerja lipat, Supriadi mengaku, ini merupakan kesalah-pahaman saja. Dirinya menyebut nilai tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Itu kesalahpahaman dan misskomunikasi sebenarnya kalau harga itu tidak ada permasalahan, memang namanya manusia itu tidak luput dengan kesalahan. Jadi diantara pekerja dan pihak pemenang tender itu tadi ada miskomunikasi pada titik akhirnya. Alhamdulillah semua itu ada kesepakatan berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama terutama dari KPU Kabupaten Malang,” ucapnya.

Dirinya mengaku, tidak ada pemotongan upah untuk pelipatan surat suara ini. Dimana dia menyebut adalah pihak ke 3, yang menangani pekerjaan tersebut.

“Sebenernya tidak ada pemotongan. Memang kita pihak ketiga tenderan itu biasanya terkait operasional dan sebagi tersebut jadi satu. Jadi gak harga yang langsung difokuskan ke pelipatan suara, ada persiapan tenda, tenaga kerja, keamanan, terus konsumsi dan sebagai berikut,” ucapnya.

“Memang jadi satu. Makanya kalau kita dituntut sesuai dengan harga yang diturunkan KPU itu terus terang saja pemenang tender keberatan karena ada operasional dibebankan kepada pemborong/pemenang tender,” kata Supriadi. (wul/ono)

Pos terkait