Jakarta, SERU.co.id – Isu mengenai TikTok Shop berencana untuk membuka kembali bisnisnya sudah terdengar sejak beberapa waktu yang lalu. Petinggi TikTok bahkan berencana untuk menemui Presiden Jokowi guna membahas hal tersebut.
Merespons hal tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan jika TikTok harus mengikuti syarat dan ketentuan e-commerce jika ingin membuka kembali TikTok Shop.
“Jadi, TikTok Shop kalau mau buka lagi di Indonesia, mereka harus taat dengan regulasi kita,” seru Teten, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: TikTok Shop Resmi Tutup, Begini Nasib Barang yang Sudah Dipesan
TikTok Shop harus menaati aturan perdagangan, barang masuk, dan investasi. TikTok juga harus memisahkan diri dari versi media sosial jika ingin kembali membuka usahanya.
“Supaya tidak ada lagi konsumen yang tertipu dengan membeli barang murah, tapi kualitasnya rendah. Karena itu, mereka (TikTok Shop) harus mengurus izinnya lagi,” jelas Teten.
Baca juga: Resmi! TikTok Shop Dilarang Jualan, Hanya Promosi
Kendati demikian, Teten tidak dapat memastikan kapan rencana itu akan direalisasikan. Ia menyebut, belum ada pembicaraan lanjutan dengan TikTok.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan larangan kegiatan jual beli di social commerce, seperti TikTok Shop. Hal ini tertuang dalam revisi Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. (hma/rhd)