Kediri, SERU.co.id – Petugas Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (22/11/2023) gagalkan penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba. Nasi tersebut sengaja akan diberikan untuk salah satu warga binaan Lapas Kediri.
“Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi untuk seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu warga binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba,” jelas dia.
Baca juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Usulkan Remisi 493 WBP di HUT ke-78 RI
Namun, modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui x-ray.
“Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih,” urai Kalapas Kediri, Hanafi.
Baca juga: Ngaku Haid, Seorang Wanita Selundupkan Narkoba Ditaruh Celana Dalam
Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.
“MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut,” tutur Hanafi.
Petugas lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku ke Mapolres Kediri.
“Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan makanan tersebut,” terang Hanafi.
Dari hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
“Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” tutur Hanafi. (iki/ono)