Malang, SERU.co.id – Peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat menjadi salah satu komitmen dibalik kepemimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Hal ini tentu bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang efisien dan efektif. Salah satunya dengan memangkas birokrasi dan menjadikan beberapa dinas dalam satu tempat pelayanan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dinahkodai oleh pasangan Sutiaji-Edi (SAE) ini bukan tanpa proses. Kerja keras dan konsistensi Pemkot Malang telah berhasil menjadikan daerahnya memiliki good governance. Sehingga berbagai kebutuhan masyarakat bisa dengan mudah terpenuhi.
“Pelayanan yang baik akan berdampak positif pada masyarakat dan pembangunan daerah. Sehingga seluruh upaya dan komitmen ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang efisien, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik. Khususnya masyarakat Kota Malang,” seru Sutiaji, didampingi Sofyan Edi Jarwoko dalam kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah, Rabu (26/7/2023) lalu.
Baca juga: Jabat Lima Tahun, Sutiaji-Edi Sukses Capai Empat Misi Kota Malang
Strategi dan beberapa inovasi telah dilakukan oleh Pemkot Malang dalam memberikan layanan dasar dan kemudahan akses bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari berbagai program dan fasilitas yang diluncurkan oleh pasangan Sutiaji-Edi dalam beberapa tahun terakhir.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Hadirkan One Stop Service Ratusan Layanan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka menjadi salah satu jawaban dalam peningkatan layanan publik di Kota Malang. Kehadiran MPP ini dengan model pelayanan terpadu satu pintu (one stop service), tentu sangat mempermudah masyarakat. Dalam mengakses dan mendapatkan layanan perizinan dan non-perizinan.
Bedirinya MPP Merdeka ini menjadi bukti sekaligus perwujudan dari misi ke-4 pemerintahan Sutiaji-Edi. Yaitu memastikan kepuasan masyrakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government).
“Ini bentuk komitmen kami untuk partisipasi, bahwa semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang terbaik. Serta menjamin dan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengurus sesuatu itu tidak melelahkan,” kata Sutiaji.

Seperti diketahui, MPP Merdeka telah secara langsung diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, Senin (5/12/2022) lalu. Dimana MPP Merdeka diharapkan dapat memegang peran penting dalam reformasi birokrasi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir, untuk mewujudkan kepuasan masyarakat.
Menurut Sutiaji, penyediaan layanan pun perlu untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan. Pemangkasan birokrasi tentu dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan terbaik. Hal ini juga menjadi salah satu agenda tematik tumbuh kembang investasi di Kota Malang, melalui deregulasi dan perombakan paradigma perijinan dari semua jenis.
Baca juga: Wapres Resmikan 26 MPP, Termasuk Mal Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang
“Ya gerainya, ya layanannya, ya integrasi antar layanannya (perlu dikembangkan). Apalagi kita ini satu dari sembilan daerah pilot project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan Nasional,” tutur pria beralmamater UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, saat ini MPP terdapat 28 gerai dengan total 216 jenis layanan dibawah Pemkot Malang. Jumlah ini meningkat dibandingkan saat MPP Merdeka pertama kali dikenalkan pada awal tahun 2022, dengan 14 gerai dan 180 layanan.
“Ini semua bagian daripada untuk meningkatkan kualitas layanan lebih baik kepada masyarakat. Kita tahu masyarakat sekarang ini mempunyai keinginan yang kuat, bagaimana layanan atau servis terhadap layanan publik,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut.

Senada pernyataan Sutiaji sebelumnya, perihal penyederhanaan birokrasi dan tumbuh kembang investasi di Kota Malang. Menurut Bung Edi, proses pelaksanaan masih sama seperti yang telah diterapkan sebelumnya (meskipun terdapat penambahan layanan). Sehingga masyarakat dapat terfasilitasi dengan nyaman dan tidak perlu datang ke instansi satu per satu dan tempat lainnya.
“Saya kira, dengan layanan yang cepat itu akan mempercepat juga daripada pergerakan ekonomi. Kalau yang namanya investasi perizinannya lambat, itu akan memperlambat juga (prosesnya),” tutur politikus dari partai berlogo pohon beringin tersebut.
Baca juga: MPP Merdeka Semakin Permudah Pelayanan Publik Kota Malang
Adapun gerai/stan yang menyediakan layanan di MPP Merdeka ini terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang. Beserta instansi vertikal, seperti Kepolisian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perbankan, maupun swasta di Kota Malang.
Layanan tersebut diantaranya KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Malang Selatan, Kantor Imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Bank Jatim, UPT Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Disnaker PMPTSP, dan Dispendukcapil.
Selanjutnya, Bapenda, Perumda Tugu Tirta Kota Malang, BPR Tugu Arta, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Disporapar. Kemudian, SIM Corner, Bea Cukai, Kantor Pertanahan, DPUPRPKP, DPPID Diskominfo dan beberapa instansi lainnya.

SERU.co.id telah merekam beberapa prestasi yang diraih Pemkot Malang dibawah kepemimpinan Sutiaji-Edi di bidang pelayanan publik beberapa tahun terakhir. Di antaranya sebagai berikut:
- Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (2019) dari Kementerian PAN RB.
Inovasi pelayanan Brexit (Braile E-Ticket and Extraordinary Acces for Visual Disabilities) menghantarkan Kota Malang meraih penghargaan ini. Bukan tanpa sebab, inovasi milik Kota Malang tersebut dinilai dapat memfasilitasi sahabat disabilitas dalam mengakses pelayanan kesehatan.
- Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (2019) dari Ombudsman RI.
Predikat ini diberikan karena Kota Malang dinilai memiliki mutu layanan publik yang sangat baik.
- Penghargaan Top 30 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (2019) dari Kementerian PAN RB.
Kota Malang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam merespon pengaduan publik. Beberapa indikator penilaian yang terpenuhi adalah komitmen pimpinan, tindak lanjut laporan, infrastruktur pendukung, dan kompetensi sumber daya manusia.
- Penghargaan Best Smart Branding ISNA (2022).
Inovasi Smart City yang dimiliki Pemkot Malang yang di dalamnya terdapat komponen Smart Governance dinilai memiliki dampak secara langsung kepada masyarakat.
- Penghargaan Kabupaten/Koya Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (2023) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini merupakan buah komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengoptimalkan pelayanan publik.
(bim/rhd)