BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bersama pihak kementerian. (ist) - BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bersama pihak kementerian. (ist)

Jombang, SERU.co.id – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat. Guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN. Sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Dimana satu SDGs Desa, yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas. Salah satunya, BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN,” seru dr Ghufron, sapaan akrabnya.

Program Pesiar dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30
kementerian/lembaga, termasuk bupati/walikota.

“Untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.

Selaras hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022. Dimana menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa agar melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu. Penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis adanya dukungan dari seluruh pihak.

“Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar,” jelasnya.

Dimana anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Hal ini akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN. (rhd)

disclaimer

Pos terkait