Kemenpan RB Tambah Program Kenaikan Jabatan Jadi 6 Kali Setahun

ASN. (ist) - Kemenpan RB Tambah Program Kenaikan Jabatan Jadi 6 Kali Setahun
ASN. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menambah program kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi sebanyak enam kali dalam setahun. Dalam program sebelumnya, kenaikan jabatan hanya terjadi dua kali dalam setahun.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penambahan ini atas saran dari Presiden Joko Widodo. Dengan program baru ini, ASN akan lebih mudah untuk melakukan kenaikan pangkat.

Bacaan Lainnya

“Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali,” seru Anas, Senin (12/6/2023).

Perubahan kebijakan juga merupakan bagian dari realisasi reformasi birokrasi yang diinginkan presiden, di mana birokrasi harus lincah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot,” ungkap Anas.

Selain itu, Kemenpan RB juga mengurangi klasifikasi jabatan ASN. Jabatan fungsional dan pelaksana ASN sebelumnya terdapat sebanyak 3.414 klasifikasi, kini dipangkas menjadi hanya 3 klasifikasi.

“Sekarang sudah kita pangkas hanya 3 kelompok jabatan saja. Jadi ini sangat lincah,” kata mantan Bupati Banyuwangi itu.

Lebih lanjut, ASN kini dapat berpindah lintas rumpun, bukan hanya satu rumpun. Hal ini akan berdampak pada setidaknya 2,1 juta ASN.

Kemenpan RB juga memangkas aturan tentang Jabatan Fungsional yang tertulis dalam Permenpan RB No.1 Tahun 2023.

“Atas saran pak presiden, kami pangkas ini dari 766 DIM tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian upaya banding dan stop pegawai. 85 DIM terkait dengan kesejahteraan. Ini sedang dibahas dengan simulasi dengan Kemenkeu,” jelasnya. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait