“Sehingga ada 4 oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga brigadir dan satu perwira, sementara itu untuk sanksi mohon ditunggu karena masih dalam proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok fungsi sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini sebagai penjaga tahanan yang seharusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan.
“Untuk satu perwira ini kan merupakan Kasat Tahti disitu. Kasat tahti ini kan memang ditugaskan mengawasi dan melakukan memimpin kegiatan pengawasan di tahanan,” beber dia.
Sampai saat ini, empat oknum anggota ini masih dilakukan pemeriksaan dan hasil otopsi masih menunggu. (iki/ono)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia