Dirinya juga mendapatkan laporan dari para korban maupun keluarga korban, jika beberapa kali telah didatangi keluarga dari terduga pelaku. Dengan tujuan agar korban tidak menghadiri panggilan dari pihak kepolisian. Guna menindak lanjut dari proses hukum yang menyeret salah satu nama kyai tergolong kondang di Kabupaten Malang itu.
“Keluarga korban ada yang sempat didatangi beberapa keluarga terduga pelaku, untuk tidak menghadiri panggilan di kepolisian, seperti itu. Dan korban yang juga pada saat itu masih bersekolah disana ada yang menceritakan merasa tidak nyaman di sekolah,” paparnya.
Dari kejadian itu, bahkan ada korban yang mengalami gangguan tidur dikarenakan sering teringat perbuatan yang dilakukan dari terduga pelaku. Bahkan, jika ada seseorang yang mirip dari terduga pelaku, korban langsung pingsan.
Untuk saat ini, menurut Eva, pihak kepolisian masih terus memburu dan mencari keberadaan dari terduga pelaku. Yang di mana, hingga kini keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui.
“Kan ini juga sudah melibatkan Buser untuk pencarian terduga pelaku,” paparnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga