Pihaknya juga mengakui belum melakukan izin Amdal, hal itu dikarenakan pembuatan pupuk hanya untuk kebutuhan sendiri dengan masa pembuatan yang terbatas. Sedangkan untuk penanganan limbah, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga.
“Kami juga sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya, jika muncul permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyambut positif kesepakatan antara warga dengan pengusaha peternakan ayam di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Kami berharap, persoalan bau limbah tak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah pengelolaan limbah peternakan ayam secara berkesinambungan agar tidak muncul persoalan yang sama ke depan.
“Maka kami juga menuntut sikap proaktif dari pengusaha peternakan ayam. Untuk pengelolaan limbah itu bisa dengan menggandeng akademisi,” tandasnya. (jup/mzm)
Baca juga:
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan