Untuk tindak lanjut penanganan bahan-bahan yang terindikasi mengandung senyawa yang membahayakan untuk tubuh. BPOM Surabaya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut kepada pedagang yang menjualnya.
“Kita berkerjasama dengan Disperindag dan Dinkes, tentu nanti akan membuat surat tindak lanjut. Jadi kita bisa lihat dari BPOM dan kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut bersama. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perubahan sikap atau pelaku pedagang,” terangnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah