Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram No. ST/2386/X/YAN.1.1./2022. Dalam surat tersebut, Kapolri mengizinkan warga untuk melakukan ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ulang pada hari yang sama jika dinyatakan tidak lulus.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Ujian SIM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.