Komunitas, Pemerintahan, Peristiwa

SE Terbaru Kemenag Soal Panduan Keagamaan, Usia 60 ke Atas Ibadah di Rumah

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M. SE tersebut merespon semakin meningkatnya kasus covid-19.

Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.