Waspadai Antraks Pada Hewan Kurban

Ilustrasi hewan kurban. (ist) - Waspadai Antraks Pada Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sebentar lagi hari Raya Idul Adha, identik dengan hewan kurban baik kambing maupun sapi. Meskipun jarang ditemukan, penyakit antraks perlu diwaspadai lantaran masuk kategori penyakit berbahaya menular yang menyerang hewan ternak.

Salah satu lulusan kedokteran hewan Universitas Brawijaya (UB), Mohammad Lubbabul Azhar S.KH menjelaskan, hewan yang terpapar positif antraks tidak boleh disembelih.

Bacaan Lainnya

“Antraks merupakan bakteri yang istimewa di Indonesia, masuk salah satu penyakit daftar 25 penyakit yang berbahaya. Kalau ditemukan hewan antraks, tidak boleh disembelih dan dikonsumsi,” seru Mohammad Lubbabul Azhar S KH, melalui sambungan telepon, Selasa (13/7/2021).

Diketahui dalam antraks terdapat spora bakteri yang merupakan bakteri sedang dalam usaha mengamankan diri terhadap pengaruh buruk dari luar. Patogen yang digunakan untuk mengendalikan serangga adalah bakteri pembentuk spora.

Spora dan bakteri berkaitan, mempunyai sifat-sifat tetap. Spora sangat tahan dengan suhu tinggi dan disinfektan, karena tersusun beberapa lapisan kuat.

“Spora dari antraknya masih bisa bertahan.
Sisa bakterinya yang bikin mereka itu tahan,” beber Cak Azhar, sapaan akrabnya.

Pihaknya menjelaskan, pengecekan tidak bisa langsung, harus melalui laboratorium. Penanganan yang bisa dilakukan bagi yang sudah positif, tempat yang pernah terkontak oleh hewan tersebut harus disterilisasi dan daging sisa dibuang.

“Sisa-sisa daging harus di kubur dibawah tanah. Karena penyakit itu memang sangat berbahaya, sangat bisa menular,” ungkap pria asal Tajinan, Kabupaten Malang ini.

Lebih lanjut, meskipun hanya bisa diketahui melalui laboratorium, ada gejala klinis yang bisa dikenali bagi orang awam. Gejala yang timbul seperti penyakit pada umumnya hewan.

“Seperti infeksi bakteri, suhu tubuhnya tinggi, diare, sangat umum gejalanya pada hewan,” bebernya, kepada SERU.co.id.

Selanjutnya, cara mudah mengetahui sudah layak dan memenuhi syarat bisa dijadikan sembelihan adalah sudah cukup umur atau poel. Orang awam bisa melihat dari gigi yang patah sudah tumbuh.

“Untuk orang awam umurnya, cara menganalisa umurnya sudah masuk syarat apa tidak, giginya poel. Minimal umur, salah satu indikator umur poel giginya,” katanya.

Lulusan UB yang sekaligus santri Pondok Pesantren Miftahul Huda (PPMH) Gading Kota Malang menjelaskan beberapa hal selain poel yang harus diperhatikan. Syarat usia kambing harus satu tahun atau sudah memasuki tahun ke dua.

“Kemudian sehat, nah setelah sehat diperiksa lagi organ tubuhnya. Entah itu ada tanduk yang patah, giginya lengkap, bukan betina produktif, bersih dan berat badannya ideal,” bebernya.

Ia menjelaskan, faktor selanjutnya ialah sehat. Sehat aspeknya luas, bisa tidak ada luka, tidak ada riwayat penyakit, tidak pernah diobati karena khawatirnya ada residu-residu obat. Lalu organ tubuhnya lengkap.

“Kadang juga ada hewan kurban yang diperjual belikan ternyata testisnya cuma satu, bahasa kedokteran Monorchism,” ungkapnya.

Selain antraks, ada penyakit gudik pada kambing, belum bisa dijadikan acuan bisa disembelih atau tidak. Dicek terlebih dahulu sejauh mana tingkat keparahan. Meskipun tidak mempengaruhi kesehatan, karena termasuk penyakit luar, akhirnya bakal dikuliti menghilangkan kulit.

“Menyembelih hewan harus dilakukan pemeriksaan dulu, mana yang boleh disembelih mana yang tidak boleh disembelih. Ada yang boleh, namun dengan syarat. Misalkan gudik sudah parah sampai bernanah, mengganggu nafsu makan dan seterusnya,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait