Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk membangun Restorative Justice (RJ) di lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meminimalisir adanya kasus yang menyeret guru dan murid hingga berujung pada pidana.
Tag: Rumah Restorative Justice
Kejari Batu Resmikan Rumah Restorative Justice untuk SMA/SMK/SLB di SMAN 1 Batu
Sebagai wujud Kejaksaan untuk terjun secara langsung di lingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) untuk lingkungan SMA/SMK/SLB Kota Batu di SMA Negeri 1 Batu, Kamis (23/2/2023) siang.
Kajari Batu: Silahkan Gunakan Pondok Seduluran untuk Kegiatan Penyuluhan Hukum
Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” merupakan tempat untuk menjalankan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung, sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan. Program bernama restorative justice itu, dimana aparat dan masyarakat lebih mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban. Di Kota Batu sendiri, awal hadirnya Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” itu diresmikan oleh Kajati Jatim, 23 Maret 2022, lalu.
Badan PBB UNODC, Apresiasi Rumah Restorative Justice Kejari Batu
Manajer UNODC (United Nation Office On Drugs And Crime), Mr. Collie F.Brown melakukan kunjungan kerja ke Kota Batu, Senin (10/10/2022) siang. Kunjungan kerja itu bertempat di Aula Kantor Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu untuk melihat secara langsung Rumah Restorative Justice dari Kejari Batu.
Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice Kelurahan se-Kota Batu
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr Mia Amiati SH MH meresmikan rumah restorative justice di Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Rumah Restorative Justice itu diberi nama Pondok Seduluran. Acara yang berlangsung Rabu (23/3/2022) itu, dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Batu Punjul Santoso, jajaran Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat setempat.
Rumah Restorative Justice Tangani Perkara Perdata Ringan Pendekatan Kultural
Kota Malang kini mempunyai Rumah Restorative Justice (RJ), karena baru saja dilaunching di Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo. Ini sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, yang mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban secara kearifan lokal dan kultural.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.