Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap Busri (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor dengan berkedok menawarkan sebuah pekerjaan. Penangkapan itu di lakukan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB lalu.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Reskrim Polsek Larangan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.