Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus status WhatsApp yang menyebutkan anggota polisi membawa pulang barang bukti berupa baju bekas sitaan yang akan dijadikan baju lebaran. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga pelaku merupakan pembuat dan penyebar status WhatsApp tersebut.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Kasus Status WhatsApp Baju Bekas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.