Hukum

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Terbukti melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis, Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang juga aktor sinetron ini akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.