Aksi yang dilakukan Pamekasan Progress terkait dugaan korupsi dana bagi hasil cukui hasil tembakau (DBHCHT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan tahun 2021 direspon Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kejagung menunggu perkembangan kasus yang baru menetapkan satu tersangka itu.
Tag: Dugaan Korupsi DBHCHT
Kejari Hanya Tetapkan Satu Tersangka
Prediksi Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi akan adanya tumbal dalam penetapan tersangka menjadi kenyataan. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan hanya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembaku (DBHCHT) 2021. Yakni, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial RA.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.