Polres Malang mengamankan dua pelaku jual beli benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Kabupaten Malang. Dua pelaku itu ialah Adi Kuswoyo alias Woyo (46) asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Woyo berperan sebagai pengepul benih lobster. Sementara yang kedua adalah Didik Darmaji alias Tukinyong (37), asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang berperan sebagai pengemudi.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Bening Bening Lobster
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.