Presiden Prabowo Subianto memutuskan membatasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah. Langkah ini diumumkan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran mengenai daya beli masyarakat di tengah kritik terhadap 100 hari pertama pemerintahannya. Namun pengamat ekonomi menilai langkah ini untuk menjaga citra pro-rakyat.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Barang mewah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.