Seru.co.id

Opini

POLEMIK KDRT DAN CARA MENGATASINYA

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan dengan memberikan siksaan baik fisik maupun mental di luar batas terhadap oranglain dalam kehidupan rumah tangga. KDRT merupakan sebuah konflik yang ada dalam rumah tangga yang di dalamnya ada kekerasan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) bukan lagi isu yang bagi masyarakat Indonesia.

Opini

Pidana RKUHP bagi Pasangan yang Check-In Sebelum Menikah

RKUHP merupakan singkatan dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang bertujuan untuk mengatur suatu negara menjadi lebih baik, namun RKUHP masih bersifat rancangan dan masih belum dikatakan sah. RKUHP tersebut masih suatu rancangan, yang nantinya akan di sahkan atau tidak itu tergantung dari rapat DPR.

Opini

PENDIDIKAN TINGGI TERNYATA TIDAK MAMPU MENGHASILKAN ORANG TERDIDIK

Munculnya berbagai masalah di masyarakat seperti berbagai Tindakan criminal dan memalukan adalah akibat dari kelakuan orang tidak terdidik. Masalahnya seperti korupsi dan nepotisme masih saja terjadi di tengah tengah tingginya Pendidikan warga negara. Saat ini banyak sekali Tindakan yang memalukan di Indonesia. Karena kurangnya didikan dalam hal budi pekerti.

Opini

Pernikahan Dini Dari Pandangan Agama

Kasus pernikahan dini ini memang sangat marak terjadi di kalangan remaja terutama di daerah pedalaman dan kasus ini pun bukan hal yang baru terjadi di Indonesia, tetapi puncak tertinggi kasus ini pada saat Indonesia di serang wabah covid-19.

Opini

POLEMIK HUKUM PEMBUNUHAN ANAK DI BAWAH UMUR

Pembicaraan tentang anak dan perlindungannya tidak akan pernah berhenti sepanjang sejarah kehidupan, karena anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan pemegang kendali masa depan suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Perlindungan anak Indonesia berarti melindungi potensi sumber daya insani dan membangun manusia Indonesia seutuhnya, menuju masyarakat yang adil dan makmur, materil spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Peristiwa

Kerangka Mayat di Kepanjen Diduga Seorang ODGJ

Jenazah yang ditemukan tanpa busana yang sudah dalam keadaan menjadi tengkorak di perkebunan tebu Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (5/1/2023) lalu, diduga adalah seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang kerap lalu lalang di kawasan itu.