Seru.co.id

Inovasi, Pendidikan

UM Kukuhkan Prof Imam Mukhlis dan Prof Im Hambali

Universitas Negeri Malang (UM) mengukuhkan dua Guru Besar (Gubes) di Graha Cakrawala UM, Kamis (1/4/2021). Yakni Prof Dr Imam Mukhlis, SE, MSi, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan, dari Fakultas Ekonomi (FE) UM; dan Prof Dr IM Hambali, MPd, sebagai Guru Besar Bidang Bimbingan dan Konseling, dari Fakultas Pendidikan UM.

Bisnis, Hukum, Sosial

Adira Insurance Petakan Profil Keselamatan Jalan di Indonesia

Kebijakan social distancing yang diterapkan di seluruh dunia, telah menurunkan aktivitas dan pergerakan masyarakat secara drastis di seluruh kota, termasuk di Indonesia. Terjadi penurunan yang signifikan pada volume kendaraan di jalan dan jumlah penumpang pada berbagai moda transportasi umum. Hal ini menyebabkan turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya sepanjang 2020.

Bisnis

Pedagang Pasar Setono Betek Berharap Rejeki di Bulan Ramadan

Menjelang Bulan Ramadan, sejumlah pedagang berharap akan membawa banyak rejeki dari hasilnya berjualan di Pasar Setono Betek Kota Kediri. Masa pandemi ini jelas sangat mereka rasakan, pasar tradisional ini sempat beberapakali harus dilakukan lock down di sejumlah lapak karena ada yang terkonfirmasi positif Covid 19 .

Pemerintahan

RUP di Kanal SIRUP Trenggalek Mulai Bermunculan

Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Kabupaten Trenggalek mulai bermunculan. Semua paket pekerjaan bisa dilihat melalui kanal SIRUP LKPP sehari usai pemberitaan dari Memo X. Padahal ketika Memo-X mencoba melakukan pencarian sehari sebelumnya di kanal SIRUP LKPP, tidak diketemukan hasil sama sekali.

Hukum

Sat Sabhara ‘Ciduk’ Penjual Miras Via Medsos

Tawarkan minuman beralkohol (Minol) lewat media sosial Instagram, Angga Mandung Bagaskara (29), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diamankan Polisi Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Pelaku ditangkap polisi di jalan umum Pasar Semen, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Selasa (30/01/2021) siang.

Pendidikan, Peristiwa

Polinema Wisuda 558 Lulusan Secara Online

Meski SE Wali Kota Malang No 13 tahun 2021, tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, telah turun. Dimana dalam aturan tersebut, diperbolehkan wisuda secara luring dalam batasan 200 wisudawan. Politeknik Negeri Malang (Polinema) tetap menggelar wisuda secara daring.