Ketua DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Relokasi SMPN 4 Malang, Ingatkan Persiapan Matang

Ketua DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Relokasi SMPN 4 Malang, Ingatkan Persiapan Matang
Ketua DPRD Kota Malang mempertanyakan kejelasan relokasi SMPN 4 Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang menanggapi permintaan Kepala SMPN 4 Kota Malang yang mengharapkan kepastian terkait relokasi sekolah. Ia mempertanyakan kejelasan dari Pemkot Malang dan mengingatkan perlunya persiapan matang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, penggunaan lahan tersebut harus segera diputuskan. Baik opsi perpanjangan kontrak maupun relokasi sekolah, jika nantinya akan dilakukan relokasi.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap segera diputuskan. Kalau memang keputusannya adalah relokasi, pastinya jangan sampai anak-anak yang sedang berkegiatan di situ terganggu,” seru Mia, sapaan akrabnya.

Mia menegaskan, proses belajar mengajar harus berjalan lancar tanpa hambatan. Peserta didik berhak mendapatkan akses pendidikan yang memadai dan proses kegiatan belajar bisa diikuti dengan baik.

“Tanggung jawab masa transisi perpindahan sekolah berada di tangan Pemerintah Kota Malang. Agar berlangsung dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas pendidikan,” tegasnya.

Mia pun menyoroti opsi yang disampaikan Kadisdikbud Kota Malang mengenai relokasi ke sekolah yang minim siswa. Senada dengan Kepala SMPN 4 Malang, Mia mengakui, belum ada sekolah minim siswa yang memadai untuk menampung siswa SMPN 4 Malang. Terlebih dengan segala kelengkapan sarana dan prasana yang ada.

“Kalau memang tidak cukup, pasti harus ada solusi penunjang. Misalnya penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) atau alternatif lainnya,” ujarnya.

Soal anggaran hasil efisiensi sebesar Rp70 miliar yang akan difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan, menurutnya kemungkinan anggaran bisa dialokasikan. Namun, pengalokasian tersebut dilakukan jika memang urgent dibutuhkan.

“Kami dan Pemkot memang belum membahas konstruksi anggaran untuk relokasi. Tapi jika diperlukan, hal itu akan menjadi prioritas dengan perencanaan yang matang,” tuturnya.

Terakhir, Mia mengingatkan, apapun keputusannya, kebijakan ataupun penataan secara teknisnya harus sudah selesai. Jangan sampai sudah diputuskan relokasi, tetapi ternyata tidak siap.

“Pastinya kan harus matang perencanaannya. Kalau memang tidak cukup, pasti harus ada solusi penunjangnya seperti apa,” tandasnya.

Sebagai informasi, pinjam pakai lahan UM untuk SMPN 4 Malang akan berakhir pada Februari 2026. Pihak sekolah menyatakan, siap dengan segala keputusan Pemkot Malang sembari mempertanyakan kejelasannya. (bas/rhd)

 

 

Pos terkait