Trenggalek, SERU.co.id – Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Kabupaten Trenggalek mulai bermunculan. Semua paket pekerjaan bisa dilihat melalui kanal SIRUP LKPP sehari usai pemberitaan dari Memo X. Padahal ketika Memo-X mencoba melakukan pencarian sehari sebelumnya di kanal SIRUP LKPP, tidak diketemukan hasil sama sekali.
Mengenai hal ini, Rubianto, Kepala LPSE Kabupaten Trenggalek menjelaskan, bila suatu paket pekerjaan itu sudah terproses di SPSE, berarti paket tersebut pasti sudah di input di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), karena SPSE itu secara sistem terintegrasi dengan SIRUP,” tegas Rubi, sapaan akrab pejabat ini pria ini, Rabu (31/3) melalui pesan Watsapp.
Input Sirup itu menjadi kewajibannya OPD, jadi kalau belum input SIRUP, OPD atau PPK tidak akan bisa buat paket.
“Karena kalau akan buat paket ngambilnya dari Aplikasi Sirup dan di aplikasi Dirup itu akan tercatat tanggal dan bulan berapa input itu dilakukan dan ini tidak bisa diakal akali karena semua serba sistem. Kewajiban mengumumkan dahulu rencana umum pengadaan sebelum melakukan proses pengadaan cukup jelas diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa. Hal ini merupakan mekanisme penting yang tidak dapat ditinggalkan, sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” jelasnya.
Menyikapi hal ini, Nurhadi Rokhmad, salah satu kontraktor di Trenggalek memberikan tanggapannya, masyarakat seharusnya bisa melihat di Sirup biarpun mereka bukan penyedia barang dan jasa.
“Dengan bisa melihat mereka juga akan mengawasi semua pekerjaan yang bersumber APBD maupun non APBD. Masyarakat juga berhak mengawasi pekerjaan tersebut dari segi kualitasnya tidak hanya dari segi kuantitas,” lanjut politisi Gerindra ini.
Bagi siapapun yang mempunyai bidang usaha jasa kontruksi bisa melihat dan mengetahui apabila sudah di unggah. Bahkan juga bisa memantau paket paket pekerjaan tersebut.
“Harapan kami sebagai penyedia barang dan jasa semua pekerjaan bisa dilihat secara jelas dan terang benderang apapun bentuknya sebagai penyedia juga ikut ambil bagian untuk patuh membayar pajak, BPJS serta persyaratan-persyaratan lain yang harus terpenuhi dan itu semua juga berbasis biaya. Biarpun tidak mendapatkan pekerjaan tetap bayar. Makanya sekali lagi saya berharap semua harus transparan jangan sampai ada dusta di antara kita,” tandasnya. (fal/mzm)