Hukum, Pemerintahan

Kajari Batu: Silahkan Gunakan Pondok Seduluran untuk Kegiatan Penyuluhan Hukum

Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” merupakan tempat untuk menjalankan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung, sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan. Program bernama restorative justice itu, dimana aparat dan masyarakat lebih mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban. Di Kota Batu sendiri, awal hadirnya Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” itu diresmikan oleh Kajati Jatim, 23 Maret 2022, lalu.

Hukum

Babinsa Kodim 0833 Dampingi Pendistribusian Beras BPNTD di Kota Malang

Babinsa Jajaran Kodim 08333/Kota Malang melakukan pendampingan pendistribusian beras Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada warga yang berhak di Kota Malang. Dilaksanakan di beberapa titik, di antaranya di Balai RW 03 Jalan Kampar 7 Kelurahan Rampal Celaket, Warung Damai Jalan Hamid Rusdi 11B Kelurahan Bunulrejo dan E-Warung Perempuan Mandiri Jalan Kolonel Sugiono RT.08 RW.11 Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.