Mixue Akhirnya Dapat Sertifikat Halal MUI

ft gerai mixue. (ist) - Mixue Akhirnya Dapat Sertifikat Halal MUI
Gerai Mixue. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Gerai es krim asal Tiongkok, Mixue, akhirnya mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini diperoleh setelah Komisi Fatwa menggelar sidang produk halal pada Rabu (15/2/2023).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahan yang digunakan berasal dari produk yang suci dan terjamin prosesnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pasang Logo Halal Tapi Tak Bersertifikat, MUI Tegur Mixue

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” seru Niam, Kamis (16/2/2023).

Ketetapan halal MUI ini berlaku untuk semua outlet dan menu. MUI telah menetapkan standard halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Baca juga: Es Krim Mixue Halal atau Tidak? Ini Penjelasan MUI

Dalam pemeriksaan produk halal ini, LPH LPPOM MUI melakukan audit untuk memeriksa priduk Mixue. Setelah ditetapkan sebagai produk halal, Mixue akan menerima Sertifkat Halal dari BPJPH Kemenag RI.

Sebelumnya, isu mengenai status halal untuk produk Mixue menjadi pembicaraan. Gerai es krim yang sedang menjamur ini dinilai belum memiliki sertifikat halal meski telah membuka banyak cabang baru.

Saat itu, pihak manajemen Mixue menjelaskan jika pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifkat halal MUI. Namun, prosesnya masih berjalan dan terdapat sejumlah kendala. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *