Kota Batu Siap Sukseskan GEMAPATAS

Pj. Wali Kota Batu bersama Kepala BPN Batu dan Forkopimda dalam simbolis pemasangan Tanda Batas. (ist) - Kota Batu Siap Sukseskan GEMAPATAS
Pj. Wali Kota Batu bersama Kepala BPN Batu dan Forkopimda dalam simbolis pemasangan Tanda Batas. (ist)

Batu, SERU.co.id – Guna mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

GEMAPATAS dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi. Pemerintah Kota Batu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu turut serta dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Kota Batu. Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM didampingi Kepala Kantor BPN Kota Batu, Haris Suharto, melakukan pemasangan tiga tanda patok secara simbolis di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Baca Juga

“Kegiatan ini satu rangkaian dengan PTSL, agar masyarakat memiliki kepastian hukum kepemilikan tanah sehingga sengketa atau konflik bisa dihindari,” seru Haris, Kepala Kantor BPN Kota Batu.

Baca juga:
Pematokan Serentak, Kabupaten Malang Mendapatkan Jatah 30 Ribu Patok
Pemkot Malang Bersama BPN Canangkan Gemapatas

Haris, sapaan akrabnya mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah, sehingga bisa meminimalkan konflik atau sengketa tanah. Dalam kesempatan ini, BPN telah memasang sebanyak 200 patok tanah. Badan Pertanahan Kota Batu Tahun 2023 telah menyediakan 5.007 kuota PTSL yang akan dialokasikan untuk empat desa dan satu kelurahan.

“Harapannya, Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap dan seluruh bidang tanah memiliki sertifikat,” ujarnya.

Senada, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap, Kota Batu menjadi Kota Yang Lengkap. Seluruh tanah di Kota Batu bisa bersertifikat. Adanya program PTSL bisa memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan batas tanah.

“Dengan adanya sertifikat masyarakat bisa tenang karena memiliki kepastian untuk batas tanah yang dimiliki,” pungkasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

Berita Terkait