Musrenbang Kecamatan Diwek Mengalami Beberapa Penyempurnaan

Musrenbang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (31/1/2023). (ful) - Musrenbang Kecamatan Diwek Mengalami Beberapa Penyempurnaan
Musrenbang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (31/1/2023). (ful)

Jombang, SERU.co.id Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2024 di Kecamatan Diwek.

Dihadiri oleh para Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat dan Forkopimcam Diwek, tokoh agama dan tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan Muslimat, Fatayat, Karang taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), seluruh Kepala Desa se Kecamatan Diwek, Kepala UPTD dan Kepala Sekolah di Kecamatan Diwek. Bertempat di Pendopo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (31/1/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Jombang menyampaikan, Musrenbang merupakan salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Beberapa kebijakan pembangunan daerah untuk penyusunan perencanaan tahun 2024 mengalami beberapa penyempurnaan, antara lain kebijakan kegiatan prioritas yang diharapkan lebih bermanfaat dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain seperti Anggaran Dana Desa (ADD) , Dana Desa (DD) maupun pendapatan desa yang dikhususkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur pembangunan yang relevan, penanganan kemiskinan ekstrim, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan sarana prasarana ibadah dan peningkatan layanan publik melalui digitalisasi layanan sampai tingkat desa,” tutur Bupati Jombang.

Selain itu, kebijakan prioritas kegiatan Kecamatan di tahun 2024 dianggarkan melalui program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), dimana program ini sudah dimulai tahun 2023 dan sudah menyiapkan anggaran untuk setiap kecamatan.

Baca juga: Dukung Pembangunan Kelurahan, Babinsa Bakalan Krajan Ikuti Musrenbang

“Kecamatan Diwek pada tahun 2024 dapat alokasi anggaran PIK sebesar Rp 1.068.243.901 ini yang harus dimusyawarahkan. Alokasi tersebut diprioritaskan untuk kegiatan infrastruktur,” jelasnya

Menurut Bupati Jombang, Kecamatan Diwek telah memberikan bantuan pada masyarakat miskin sebanyak 3569 jiwa. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini juga ada peningkatan jiwa. “Tentunya sangat luar biasa IPM Kabupaten Jombang dari sebesar 71,86% pada tahun 2018 meningkat menjadi 74,05% pada Tahun 2022 ini yang kita lakukan untuk di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Pos terkait