Ia menegaskan, Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak yang terdampak. Mulai dari paguyuban angkutan kota dan masyarakat sekitaran jalur Kayutangan.
Senada dengan Wali Kota, dalam mengurai kemacetan hanya memiliki dua pilihan, yakni pelebaran jalan atau melakukan manajemen rekayasa. Pemkot Malang tidak memilih opsi pelebaran jalan, karena dirasa tidak mungkin, sehingga dipilih manajemen rekayasa lalu lintas. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga