Anam menambahkan, setelah Vermin akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan pertama. Setelah itu baru dilakukan Vermin perbaikan pertama dan verifikasi faktual pertama. Dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.
“Setelah Vermin perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua baru dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025