Malang, SERU.co.id – Hingga Kamis (5/1/2022) sore, ada 529 berkas yang masuk dalam tahap verifikasi administrasi (vermin). Dari total 894 berkas yang masuk di KPU Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan, batas pemeriksaan berkas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Dimana akan berakhir pada Kamis (5/1/2023) pukul 23.59.
“Hari ini (5/1/2023) harus selesai, maksimal pukul 23.59. Pendaftar 894 peserta, sedangkan yang sudah lengkap sebanyak 529 berkas,” seru Aminah, melalui pesan singkat.
Sebelumnya, pendaftaran PPS sempat mundur, dari 30 Desember 2022 menjadi 2 Januari 2023. Karena jumlah pendaftar di sejumlah kelurahan kurang dari kuota.
Aminah menambahkan, KPU Kota Malang akan menyampaikan, pengumuman kelolosan administrasi pada Jumat (6/1/2023) melalui situs resmi. Sedangkan tes tulis dari pendaftar yang telah lolos, akan dilaksanakan pada 9 Januari 2023.
KPU Kota Malang membutuhkan 3 orang PPS di tiap kelurahan, ditambah dua kali jumlah keseluruhan untuk posisi pengganti. Artinya, dari 57 kelurahan di Kota Malang, dibutuhkan total 171 orang PPS, ditambah 171 orang pengganti.
Ketua KPU memastikan, tidak ada lagi perpanjangan untuk pendaftaran PPS, karena dari seluruh kecamatan di Kota Malang sudah memenuhi kuota. Setelah semua pemeriksaan selesai, akan sesegera dilaksanakan rapat pleno untuk mengumumkan hasilnya. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah