Disnaker Kabupaten Malang Apresiasi PT Exel Mandiri Inovasi Jadi Duta Pengupahan

Foto bersama penerima penghargaan dan Dinnaker Kabupaten Malang. (ist) - Disnaker Kabupaten Malang Apresiasi PT Exel Mandiri Inovasi Jadi Duta Pengupahan
Foto bersama penerima penghargaan dan Dinnaker Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang mengapresiasi PT Exel Mandiri Inovasi sebagai Duta Pengupahan. Dimana PT Exel Mandiri Inovasi berhasil meraih penghargaan tersebut dalam Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), yang digelar oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM mengaku, sangat bangga terhadap PT Exel Mandiri Inovasi. Ditambah lagi, PT yang beroperasi di Kecamatan Lawang itu merupakan satu-satunya perwakilan di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“PT Exel Mandiri Inovasi menjadi satu-satunya perwakilan dari Jawa Timur yang memenangkan penghargaan tersebut. Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terimakasih kepada PT Exel Mandiri Inovasi,” seru Yoyok, Kamis (5/1/2023).

Yoyok menambahkan, di Kabupaten Malang, bukan hanya PT Exel Mandiri Inovasi yang meraih prestasi. Namun PT Kosmetika Cantik Indonesia (MS Glow) juga mendapatkan penghargaan Sidhakarya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

General Manager PT Exel Mandiri Inovasi, Dara Sundiasih menjelaskan, perusahaan yang berdiri sejak 2009 dan berubah menjadi PT pada 2015 ini, telah menerapkan skala upah. Skala upah ini ditetapkan sesuai dengan produktivitas dari masing-masing karyawan.

“Sejak kami bediri sudah berkomitmen untuk memberikan upah sesuai dengan produktivitas. Ada penilaian juga, minimal upah kami berikan sesuai UMK, itu kepada helper. Reward tertinggi adalah umroh bagi karyawan dan istrinya plus uang saku,” terangnya.

Excevutive Officer, Ilham Fahmi menambahkan, pihaknya memperlakukan semua karyawan sesuai dengan regulasi pengupahan. Mereka pun harus improve dari sisi pengupahan.

“Semua karyawan di sini kami perlakukan seperti mitra. Mulai 2016, kami menyusun skala pengupahan. Upah dinilai dari masing-masing produktivitas di masing-masing jabatan,” katanya. (wul/rhd)


Baca juga:

Pos terkait