Ketua KPU-M Fakultas Ushuluddin dan Dakwa, Permadi Sulistyo Pramana setelah dimintai keterangan mengaku sudah mencoba mediasi. Akan tetapi hasilnya nihil.
“Sudah diserahkan ke Fakultas,” kelitnya.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Ahmad Fawaid meminta setiap pengaduan yang diajukan kepada Fakultas disesuaikan dengan undang-undang kongres terlebih dahulu.
“Setiap permasalahan harus diselesaikan secara kelembagaan. Setiap laporan juga harus sesuai dengan hasil keputusan kongres,” katanya.
Namun, salah satu anggota KPU saat menghadap Dekan Fakuktas pada 28 Desember di Lab IQT menyampaikan, saat kongres terdapat beberapa hal yang memang tidak dibahas. Sehingga berimbas pada proses Pemilwa yang dinilai tidak transparan.
Sampai berita ini terbit masih belum ada kepastian Pamilwa di fakultas Ushuluddin dan dakwah akan dilanjutkan atau diulang. (luk/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan