KPU-M Dituding Curangi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura

Mahasiswa Fakultas Ushuludin dan Dakwah, saat dimediasi Dekanat di laboratorium IQT. (SERU.co.id/lukman) - KPU-M Dituding Curangi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura
Mahasiswa Fakultas Ushuludin dan Dakwah, saat dimediasi Dekanat di laboratorium IQT. (SERU.co.id/lukman)

Pamekasan, SERU.co.id – Proses pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dituding tidak transparan. Korbannya adalah mahasiswa fakultas Ushuludin dan Dahwah. Mahasiswa dua fakultas itu merasa dicurangi oleh komisi pemilihan umum mahasiswa (KPU-M).

Mahasiswa dua fakultas itu menilai proses Pemilwa oleh KPU-M tidak serius dan kurang persiapan. Terbukti, dengan banyaknya protes terhadap proses demokrasi kampus yang berlangsung sejak 23-29 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa Ushuluddin dan Dakwah, Alfin Hadi mengatakan, kinerja KPU seperti tidak tahu aturan, bahkan pihaknya selaku anggota KPU seolah sengaja tidak dilibatkan selama prosesi Pemilwa berlangsung.

Alfin Hafi menambahkan, Pemilwa semestinya dilakukan secara terbuka, agar tidak timbul permasalahan seperti yang sedang terjadi di Fakuktas Ushuluddin dan Dakwah.

“Sebagai kaum organisatoris yang terpelajar, harusnya panitia KPU dan Panwaslu mengindahkan GBHO dan GBHK. Dan, seharusnya ketua KPU tidak dengan sengaja mengambil keputusan secara otoriter,” tandasnya.

Mahasiswa lainnya, Ach. Sujipto mengatakan, KPU-M tidak serius dalam proses Pemilwa. Itu terbukti selama proses pemilihan berlangsung. Sesuai isi draft kongres, bab X pasal 8 tentang bagian umum Panwaslu poin 2 yang berbunyi Panwaslu mengawasi secara aktif jalannya Pemilwa.

“Akan tetapi justru tidak ada kejelasan yang pasti perihal waktu, tempat dan informasi terkait Pemilwa yang sangat penting ini. Tiba-tiba saja telah publis data di medsos KPU. Ini kan seolah sengaja panwaslu tidak dilibatkan penuh dalam proses Pemilwa,” ujarnya dengan kesal.

Pos terkait