KPU Surabaya Mulai Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara

komisioner kpu kota surabaya subairi
Komisioner KPU Kota Surabaya Subairi

Surabaya, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 18 sampai 27 Desember 2022. Dibutuhkan sebanyak 459 personel yang tersebar di 153 kelurahan di Surabaya

Komisioner KPU Kota Surabaya Subairi mengatakan, pihaknya akan menjaring PPS di 153 kelurahan. Jumlah ini tentunya berkurang dibandingkan dengan Pemilu tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Awalnya ada 154 (kelurahan) karena ada penggabungan di Kelurahan Perak dan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan menjadi Kelurahan Tanjung Perak,” jelas dia.

Sementara untuk total PPS yang dibutuhkan 459 orang nantinya setiap kelurahan akan dijaring sebanyak tiga orang PPS. Artinya, jika dijumlahkan dengan 153 kelurahan, maka KPU Kota Surabaya butuh 459 orang PPS.

“Setiap kelurahan akan diambil tiga PPS. Jumlah kelurahannya di Surabaya ada 153,” jelas dia.

Sedangkan salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai PPS, yakni wajib menyertakan surat sehat lengkap. Mulai dari melampirkan hasil tensi darah, gula darah hingga kolesterol. Tak lupa juga melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.

“Persyaratan itu bertujuan untuk mengantisipasi hal yang tak diingkan seperti Pemilu 2019 lalu. Saat itu banyak panitia Pemilu yang berguguran. Mulai dari PPK hingga PPS,” ucap dia.

“Jadi kita bisa memprediksi dari awal bahwa yang bersangkutan memang benar-benar kondisi sehat,” pungkasnya. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait