Sebagai informasi, Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono memutuskan, Musorkot KONI Kota Malang ditunda. Penundaan Musorkot disampaikan Edy saat rapat pleno I, didampingi Wakil Ketua Umum III Bidang Organisasi, KONI Jawa Timur, Dedy Suharyadi, dan Sekretaris KONI Kota Malang, Ahmad Anang Fatoni.
Edy Wahyono mengatakan, penundaan Musorkot ini ada beberapa alasan. Namun yang terpenting, meluruskan apa yang menjadi perhatian publik di luar. Khususnya terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Musorkot.
“Jadi tadi itu masih taraf sidang awal, saya mencoba mengakomodir apa yang menjadi dinamika di luar, agar supaya baik semua. Kalah menang tidak ada (masalah), saya coba meluruskan semuanya. Mulai detik ini membuat pondasi untuk organisasi lebih baik lagi,” ucap Edy, ditemui awak media usai memutuskan penundaan Musorkot, Sabtu (17/12/22).
Menurut Edy, ditundanya Musorkot ini akan digunakan untuk menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap cabor.
“Harus kita selesaikan. Seminggu lalu masih 15 cabor. Mudah-mudahan minggu depan selesai,” tegasnya.
Selanjutnya, Edy menegaskan, dirinya akan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan dari KONI Provinsi Jatim. Lantaran masa jabatan kepengurusannya habis pada Desember 2022 ini.
“Tentunya tunggu SK Provinsi (untuk) perpanjangan masa bakti saya, karena Desember ini habis. Jadi kalau kita berbicara satu bulan lagi, kan tidak bisa. Yang jelas, kita akan kembali melanjutkan Musorkot yang tertunda ini,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai