“Kalau saat ini jadi memang yang dibongkar hanya sebagian. Yang jelas kondisinya masih seperti semula, yang rusak itu hanya pagar dan sedikit paving yang sudah sempat dibongkar,” imbuhnya.
Untuk saat ini pihak Kepolisian Polres Malang masih belum menemukan barang-barang yang dirusak sudah diambil atau belum. Namun peralatan berupa las yang mereka gunakan untuk memotong pagar besi justru masih ditinggal di TKP.
Untuk saat ini, barang-barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk bahan penyidikan. Untuk pasal yang dikenakan 170 dan 406 KUHP tentang pengerusakan di muka umum. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium