Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Ditingkatkan menjadi Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (ws6) - Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Ditingkatkan menjadi Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Reskrim Polres Malang telah meningkatkan status penyelidikan kasus pembongkaran fasilitas umum di Stadion Kanjuruhan, kini menjadi penyidikan. Bahkan, ada satu nama berinisial H yang telah diperiksa sebagai penanggung jawab dalam aksi pembongkaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah mendalami motif dari pembongkaran itu. “Setidaknya ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk H yang diduga sebagai penjadi penanggung jawab terhadap kegiatan,” seru Iptu Wahyu, Kamis (8/12/2022) petang.

Bacaan Lainnya

Dia mengaku, pembongkaran itu dilakukan pada (28/11/2022) lalu, kemudian mendapatkan laporan dari beberapa pihak pada tanggal 1/12/2022 tentang tindakan itu. Selain itu, Iptu Wahyu menyebut H merupakan warga sipil biasa bukan dari pihak instansi manapun.

Dari 11 orang menjadi saksi setidaknya ada 6 orang yang mangkir untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Sehingga, motif dari kegiatan yang merugikan itu masih belum menemukan titik terang. Menurut keterangan dari beberapa saksi yang telah diperiksa, beberapa orang yang bersangkutan dalam perusakan adalah yang kesehariannya sebagai pekerja konstruksi bangunan.

“Kami juga sudah memanggil beberapa pekerja, namun sampai dengan panggilan pertama, panggilan kedua ada beberapa yang memang tidak datang,” terangnya.

Langkah selanjutnya, Wahyu menyebut akan melakukan panggilan ke-3, terhadap nama-nama saksi yang telah mereka kantongi sejauh ini.

Diketahui, fasilitas yang terdapat di stadion yang dibongkar berupa satu lembar pagar besi pembatas antara lapangan dan tribun penonton. Kemudian beberapa bongkahan paving.

Pos terkait