Mantan bos Gojek itu menjelaskan, pihaknya menjamin anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain. Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu dengan persetujuan presiden.
“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” tegasnya.
Nadiem mendorong pemda untuk berpihak kepada guru. Menurutnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM yang unggul, berada di tangan guru.
“Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025