Pendidikan, Peristiwa

Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak pandemi covid-19. Dana sejumlah Rp 745 miliar akan disalurkan mulai September 2021. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada mahasiswa setelah menerima banyak keluhan.