Mantan bos Gojek itu menjelaskan, pihaknya menjamin anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain. Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu dengan persetujuan presiden.
“Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” tegasnya.
Nadiem mendorong pemda untuk berpihak kepada guru. Menurutnya, keberhasilan negara untuk menciptakan SDM yang unggul, berada di tangan guru.
“Saya harap momentum ini semakin menguatkan gotong royong kita semua,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah