Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy setuju jika pengusaha dan pekerja sepakat untuk memotong jam kerja. Kebijakan ini dapat dipilih dibandingkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
Muhadjir mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah terkait hal ini.
“Boleh dilakukan, pemotongan jam kerja, pembagian shift, waktunya harinya, silahkan, dan yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan,” seru Muhadjir, Kamis (1/12/2022).
Muhadjir menjelaskan, pihaknya meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum terkait kesepakatan tersebut. Hal ini untuk memberikan dasar yang kuat atas kesepakatan tersebut.
Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dicairkan kepada pekerja yang terkena PHK.
“Kemarin sudah kami atur. Mudah-mudahan bisa kami hambat lah, kami hambat kemungkinan terjadi PHK besar-besaran di tiga sektor itu terutama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan itu menyinggung soal maraknya PHK di industri-industri itu. Ia menyebut, alasan banyaknya PHK karena melemahnya permintaan ekspor karena 99 persen pangsa pasar industri adalah Amerika Serikat yang sedang terjadi overstock.
Pangsa pasar Eropa juga sedang mengalami krisis sehingga lebih berhemat dan memprioritaskan kebutuhan primer. (hma/rhd)
Baca juga:
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025
- Pria Tak Dikenal Curi Barang Guru di SDN 2 Turirejo Saat Upacara Bendera