Diketahui, pihak KPU Kabupaten Maupun Kota Malang, telah melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik dari 18 partai politik, pada (4/11/2022) lalu. Kemudian menunggu hasil penyampaian dari KPU kepada Bawaslu dan partai politik (9/11/2022). Sehingga dari situ dapat diketahui partai politik mana yang perlu melakukan perbaikan maupun mana yang tidak perlu melakukan perbaikan.
“Itu akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan (25/11-7/12/2022) dan ujungnya nanti (14/12/2022) akan ada penetapan peserta partai politik Pemilu 2024,” jelasnya.
Mahardika juga mengaku, pihaknya juga mengalami beberapa kendala seperti cuaca, saat didatangi masyarakat tidak merasa sebagai anggota. Serta kesulitan untuk menemui masyarakat dan beberapa faktor lainnya.
“Berbagai kendala itu dan kemudian bisa dikomunikasikan kepada partai dan mekanisme. Ada beberapa kendala, tapi bisa terselesaikan dengan baik,” tutur dia. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Gedung PAUD SD dan SMP di Jember Dapat Bantuan Perbaikan dari Kemendikdasmen
- Ratusan Rumah Terdampak Erupsi Semeru, Gubernur Khofifah Pastikan Evakuasi Berjalan Efektif
- DPRD Kabupaten Malang Siap Kawal Pengajuan ODCB di Landungsari sebagai Cagar Budaya
- Primadona Baru Malang Raya, Trans Jatim Hadirkan Berbagai Kemudahan Layanan
- Optimisme PHRI Batu Sambut Nataru, Okupansi Yakin Capai 100 Persen








