Jadi MPP ke-12, Pemprov Jatim Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Batu

Pelayanan di MPP Among Warga Kota Batu. (ist) - Jadi MPP ke-12, Pemprov Jatim Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Batu
Pelayanan di MPP Among Warga Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kota Batu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko sekaligus meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga. Peresmian tersebut telah dilaksanakan, Senin (17/10/2022) siang. Keberadaan MPP ini sebagai upaya Pemkot Batu untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Hadirnya MPP ke-12 di Jawa Timur ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Gubernur Jatim melalui Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim, Ramliyanto, memberikan apresiasi atas diluncurkannya MPP Among Warga. Ramli berharap, MPP Kota Batu bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memberikan apresiasi, MPP Among Warga ini menjadi Mall Pelayanan Publik ke-12 yang ada di Jawa Timur. Semoga kedepannya akan semakin berkembang,” seru Ramliyanto.

Sementara itu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengucap syukur atas soft launching Mall Pelayanan Publik. Rencananya, grand launching MPP akan dilakukan pada Desember 2022 mendatang. MPP Among Warga akan ditempati oleh 22 organisasi/lembaga pelayanan masyarakat, diantaranya pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Kejari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN hingga Polres Batu.

“Beberapa pelayanan sudah ada di MPP, semua pelayanan akan dilengkapi saat grand launching di bulan Desember nanti,” kata Wali Kota.

MPP memiliki berbagai jenis layanan dari instansi yang bervariasi. MPP sekaligus menyediakan fasilitas dan sarana prasarana pendukung sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.

Mall Pelayanan Publik yang dinamakan Among Warga ini, berada di Balai Kota Among Tani, Gedung C Lt. 2 Jalan Panglima Sudirman No. 507. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan di MPP dengan jam pelayanan Senin-Kamis mulai jam 08.00 – 15.00 WIB. Khusus Jumat, jam 08.00 – 13.00 WIB. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait