“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya),” ujarnya.
Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Kapolri Sigit juga memastikan pihaknya akan menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak Agustus 2021. Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, melalui Telegram Rahasia (TR) pada Senin (10/10/2022) lalu. Rencananya akan resmi dilantik pekan depan, namun dibatalkan karena tersandung masalah ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan