“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya),” ujarnya.
Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Kapolri Sigit juga memastikan pihaknya akan menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru,” ujarnya.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak Agustus 2021. Ia kemudian dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, melalui Telegram Rahasia (TR) pada Senin (10/10/2022) lalu. Rencananya akan resmi dilantik pekan depan, namun dibatalkan karena tersandung masalah ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis