Mahfud mengimbau, perawatan korban harus didahulukan tanpa mendahulukan soal biaya. Ia menyebut, pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan para korban, termasuk proses penyembuhan trauma para korban.
Kemenpora juga diminta untuk mengundang PSSI, pemilik klub yang terlibat, serta pihak-pihak lainnya untuk memastikan aturan dijalankan dengan benar.
Tragedi kerusuhan Kanjuruhan menewaskan 125 orang dengan 302 lainnya mengalami luka ringan, dan 21 orang terluka berat. Tragedi ini terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya selesai di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). (hma/rhd)
Baca juga:
- Kasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua Tempat
- DPKPCK Kabupaten Malang Bangun 59 Jalan Permukiman, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga
- Pengurus Kwarcab dan Mabicab Pramuka Kota Malang Dilantik, Fokus Persiapkan Perda Pramuka
- Prabowo Reshuffle Sri Mulyani hingga Budi Arie dari Kabinet Merah Putih
- Babinsa Kedungkandang Pendampingan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis