Secara Resmi Pemkab Malang Menerima Kembali Stadion Kanjuruhan Untuk Dikelola dan Dirawat

Proses BAST di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang. (ist) - Secara Resmi Pemkab Malang Menerima Kembali Stadion Kanjuruhan Untuk Dikelola dan Dirawat
Proses BAST di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah II (BPPW) Jawa Timur secara resmi menyerahkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang rampung direnovasi pasca Tragedi Kanjuruhan itu, Sabtu (8/3/2025) pagi. 

Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, setelah ini tinggal menunggu peresmian oleh Presiden RI, Prabowo Subianto  yang rencananya diselenggarakan secara serentak berpusat di Stadion Deltras Sidoarjo, pada 15 Maret 2025 mendatang. Sehingga setelah peresmian tersebut pengolahannya akan ditangani oleh Pemkab Malang.. 

Bacaan Lainnya

“Ini tentunya setelah ini (Berita acara serah terima) dan setelah diresmikan oleh Presiden. Stadion Kanjuruhan akan dapat digunakan oleh Pemkab Malang untuk kepentingan sepak bola olahraga di Kabupaten Malang,” seru Sanusi, seusai melaksanakan BAST di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang.  

Dirinya menuturkan, terkait pengelolaan Stadion Kanjuruhan selanjutnya akan dilakukan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Dengan biaya perawatan stadion tersebut, pihaknya masih melakukan penyusunan dan perencanaan anggaran. 

“Nanti kami anggarkan di PAK, anggarannya berapa itu masih belum dihitung. Nanti setelah Dispora menghitung, baru kami ajukan,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II (Ka. Satker PPPW II) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Any Virgyani membeberkan, renovasi ini merupakan suatu bentuk upaya Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas stadion di Indonesia berstandar FIFA. 

“Kegiatan renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang ini memang bermula adanya Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Kemudian, kejadian ini juga mentrigger pemerintah untuk melaksanakan program rehabilitasi maupun renovasi. Terhadap 20 stadion lainnya yang ada di Indonesia,” terang Any. 

Dengan rampungnya tugas pemerintah pusat dalam merenovasi puluhan stadion tersebut, akan dikembalikan kembali pada pemerintah daerah untuk dikelola.  

“Menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih Rp357 miliar. Sudah termasuk PPN kepada pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Kabupaten Malang,” paparnya. (wul/ono)

Pos terkait